Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan AKUISTIK dengan nomor WA 081-5955-3319, email bps3319@bps.go.id dengan subject Permintaan Data
Sesuai hasil Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kudus Triwulan II 2024, menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dengan Metode KemenPANRB) sebesar 3,6572 (Sangat Baik). IPKP merupakan ukuran kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit PST BPS sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di BPS. Penghitungan IPKP sesuai pedoman dari KemenPANRB. Semakin tinggi nilai IPKP maka konsumen semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.
Sementara itu dari survei yang sama juga dihasilkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan Metode KemenPANRB yang menunjukkan nilai sebesar 3,8056 (Sangat Baik). IPAK adalah indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS Kabupaten Kudus. Nilai IPAK yang semakin mendekati 4 menunjukkan bahwa perilaku anti korupsi semakin diterapkan pada pelayanan PST BPS Kabupaten Kudus.
BPS Kabupaten Kudus terus berbenah dan senantiasa terbuka menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.