18 Maret 2020 | Kegiatan Statistik
Ada yang berbeda di Sensus Penduduk 2020. Jika sensus penduduk sebelumnya data dikupulkan oleh petugas dari pintu ke pintu, Sensus Penduduk 2020 bisa diisi secara online.
Sensus Penduduk Online (SPOnline) adaalah salah satu tahapan Sensus Penduduk 2020 dimana penduduk bisa mengisikan informasinya sendiri secara online. Peseta bisa mengisinya melalui web sensus.bps.go.id. Pengisiannya pun mudah. Peserta hanya perlu menyiapkan KTP dan KK. Dokumen lain seperti akta nikah atau akta cerai juga disiapkan apabila peserta memilikinya. Pertanyaan terkait sensus peduduk dan taca cara pengisian SPOnline bisa diakses disini.
Masyarakat yang tidak berpartisipasi pada periode sensus penduduk onlineakan dikunjungi oleh petugas sensus pada periode Sensus Penduduk Wawancara, yaitu pada 1–31 Juli 2020. Selain itu, petugas juga akan melakukan pengecekan validitas data yang telah dimasukan oleh masyarakat secara online.
Data dari Sensus Penduduk 2020 berperan penting untuk pengambilan kebijakan pemerintah ke depan. Selain itu, Sensus Penduduk khususnya SPOnline memberikan literasi kepada masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi dan menumbuhkan kesadaran tentanng pentingnya data sehingga masyarakat membiasakan diri untuk memperbarui data pribadi.
Berita Terkait
Sensus Penduduk Online di Kabupaten Kudus
Sosialisasi Kegiatan Statistik "Funtastik : Mari Sukseskan Sensus Ekonomi 2026"
PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS SENSUS/SURVEI BPS KABUPATEN KUDUS
PENGUMUMAN SELEKSI PETUGAS PENGOLAHAN DATA SENSUS PERTANIAN TAHUN 2023 BPS KABUPATEN KUDUS
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAHAP I REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN SENSUS PERTANIAN 2023
PENGUMUMAN REKRUTMEN PETUGAS PENGOLAHAN DATA SENSUS PERTANIAN TAHUN 2023 BPS KABUPATEN KUDUS
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus(Statistics of Kudus)Jl. Mejobo Komplek Perkantoran Kudus 59319
Telp (62-291) 433382
Faks (62-21) 4251140
Mailbox : bps3319@bps.go.id
Tentang Kami