Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan AKUISTIK dengan nomor WA 081-5955-3319, email bps3319@bps.go.id dengan subject Permintaan Data
Tanggal 24 April diperingati sebagai Hari Angkutan Nasional, yaitu untuk memperingati perkembangan sejarah angkutan umum di Indonesia. Sejarah angkutan umum di Indonesia, dimulai pada masa penjajahan Jepang tahun 1943. Pada saat itu Indonesia memiliki dua jenis angkutan umum, yaitu Jawa Unyu Zigyosha sebagai transportasi pengangkut barang dengan truk dan Cikarn Zidosha Sokyoku yang khusus untuk melayani penumpang dengan kendaraan bermotor. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kedua angkutan tersebut dikelola oleh Kementrian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia, dan kedua jenis angkutan tersebut berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk transportasi pengangkutan barang, sedangkan untuk jenis angkutan penumpang menjadi Djawatan Angkoetan Darat.
Beberapa tahun kemudian, kedua angkutan tersebut diintegrasikan pemerintah dalam satu organisasi dengan nama Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia yang disingkat menjadi DAMRI. Adanya DAMRI ini yang kemudian berhubungan erat dengan dirayakannya Hari Angkutan Nasional.
Hari Angkutan Nasional bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Dengan memberdayakan transpotasi umum, diharapkan dapat mengurangi kemacetan. Selain itu, penggunaan transportasi umum juga sebagai salah satu upaya untuk menjaga fasilitas umum agar terus tumbuh.