Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan AKUISTIK dengan nomor WA 081-5955-3319, email bps3319@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK)

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK)

29 April 2024 | Kegiatan Statistik


Halo #SahabatStatistik
Saat ini BPS Kabupaten Kudus sedang melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini dilaksanakan rutin setiap tahun dan bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia serta sosialisasi antikorupsi. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi.
Yuk terima kedatangan petugas saat pelaksanaan pendataan di tanggal 22 April - 22 Mei 2024.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus(Statistics of Kudus)Jl. Mejobo Komplek Perkantoran Kudus 59319

Telp (62-291) 433382

Faks (62-21) 4251140

Mailbox : bps3319@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik