Mulai tanggal 2-31 Mei 2024, BPS melaksanakan kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan PODES dimaksudkan untuk menyediakan data kewilayahan dan perkembangan potensi yang dimiliki oleh desa atau kelurahan. PODES dilaksanakan menyeluruh terhadap Desa/Kelurahan (Podes Desa/Kelurahan, Kecamatan (Podes Kecamatan) dan Kabupaten (Podes Kabupaten).
Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, SST, M.Si melakukan Supervisi Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 pada Selasa, 7 Mei 2024. Supervisi Pendataan PODES 2024 dilaksanakan di Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo dan Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati. Supervisi Pendataan PODES 2024 bertujuan untuk mitigasi kegiatan lapangan yang akuntabel dan dapat dijadikan deteksi awal jika terdapat kesalahan dalam pendataan. Data akurat dari hasil pendataan PODES 2024 dapat digunakan sebagai benchmark pembangunan wilayah, mengetahui potensi suatu wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas serta mengetahui kondisi sosial-ekonomi di setiap desa. Data PODES 2024 dapat dimanfaatkan juga mendukung persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, disamping untuk tujuan penyusunan indikator kewilayahan seperti Indeks Desa 2024 dan Indeks Kesulitan Geografis, dan beberapa tujuan berkaitan dengan kegiatan Metodologi BPS.
Dalam kegiatan supervisi di Desa Tenggeles, Kepala BPS Kabupaten Kudus melakukan diskusi dengan Kepala Desa H. Amin Santosa terkait data strategis yang diperlukan dalam isian Pendataan PODES 2024. Demikian juga di Desa Tanjungkarang, diskusi dilakukan bersama Kepala Desa, Sumarno selaku Kepala Desa.
Mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Pendataan PODES 2024.