Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 23 April 2024 • Sensus dan Survey
Survei Ubinan adalah salah satu metode untuk mengukur produktivitas tanaman pangan. Di Kabupaten Kudus, survei ini dilakukan secara rutin selama tiga periode dalam setahun. Tim survei memilih plot ubinan berukuran 2 ½ m x 2 ½ m dan mencatat hasil panen serta melakukan wawancara dengan petani untuk mendapatkan informasi tambahan tentang usaha tani mereka. Survei dilakukan dengan wawancara langsung dengan petani. Pada subround I tahun 2024, BPS Kabupaten Kudus melakukan survei di 26 titik untuk padi dan 46 titik untuk palawija. Petugas lapangan sudah mulai melakukan survei sejak Januari dan akan terus melakukannya hingga April 2024. Pada tanggal 23 April 2024, Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, beserta petugas pengawas melakukan supervisi survei ubinan jagung di Kecamatan Jekulo. Tujuan supervisi adalah agar data yang dihasilkan optimal dalam mendukung data pertanian yang lebih baik, akurat, dan berkualitas.