BPS Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan survei ubinan tanaman pangan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skd2024kudus

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan AKUISTIK dengan nomor WA 081-5955-3319, email bps3319@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

BPS Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan survei ubinan tanaman pangan

BPS Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan survei ubinan tanaman pangan

9 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin (9/12) BPS Kabupaten Kudus telah melaksanakan kegiatan survei ubinan tanaman pangan. Pada kesempatan kali ini komoditas yang diubin adalah jagung yang termasuk tanaman palawija. Survei ubinan dilakukan di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo. Kegiatan ubinan kalai ini dilakukan oleh 3 petugas dan satu pengawas. Survei ubinan merupakan survei yang cukup berbeda dengan kegiatan lain di BPS. Pada survei ubinan waktu pelaksanaan sangat dinamis, sesuai dengan informasi dari petani apakah tanaman yang akan diubin sudah siap panen atau belum. Jika sudah siap panen maka petugas segera melakukan survei ubinan. Dalam survei ubinan, diambil sampel berupa plot dalam suatu petak sawah sebagai dasar estimasi provitas. Luasan sampel plot pada survei ubinan adalah 6,25 m2 atau 2,5 x 2,5 m. Dengan adanya survei ubinan diharapkan data produksi pangan dapat diperoleh dengan lebih akurat dan berkualitas. Dengan demikian kebijakan mengenai pangan bisa diputuskan dengan lebih baik.


#bpskudus
#berAKHLAK
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus(Statistics of Kudus)Jl. Mejobo Komplek Perkantoran Kudus 59319

Telp (62-291) 433382

Faks (62-21) 4251140

Mailbox : bps3319@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik