Tahukah #SahabatStatistik
Survei Ubinan adalah salah satu metode untuk mengukur produktivitas tanaman pangan. Survei ini rutin dilakukan oleh BPS Kabupaten Kudus selama tiga subround dalam satu tahun. Survei ini dilaksanakan pada waktu petani panen dengan pengukuran langsung di sawah/tegalan, pada plot ubinan terpilih berukuran 2 ½ m x 2 ½ m. Berat timbangan hasil ubinan dicatat dilanjutkan dengan wawancara dengan petani responden untuk mengetahui hal-hal lain yang berkaitan degan usaha tani responden seperti koordinat lokasi ubinan, jenis lahan, cara penanaman, sistem penanaman jajar legowo (khusus padi), jenis kegiatan peningkatan produksi, banyaknya benih yang digunakan, jenis varietas benih. banyaknya pupuk yang digunakan, informasi cara pengendalian terkena serangan hama/OPT, informasi bantuan benih, pupuk, alat dan mesin pertanian dan informasi lainnya. Pelaksanaan survei ubinan dilaksanakan dengan metode CAPI/ Computer Assisted Personal Interview melalui aplikasi FASIH.
Pada subround I tahun 2024 (Januari – April 2024), BPS Kabupaten Kudus melakukan survei di 26 titik sampel untuk ubinan padi dan 46 titik sampel untuk ubinan palawija. Petugas lapangan yaitu mitra statistik telah memulai kegiatan ini sejak Januari dan akan terus melakukannya hingga subround I berakhir pada April 2024.
Pada tanggal 23 April 2024, Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, S.ST, M.Si dan petugas pengawas melakukan kegiatan supervisi pelaksanaan survei ubinan palawija di Wilayah Kecamatan Jekulo. Komoditas yang diukur melalui survei ubinan yaitu jagung.
Dengan kegiatan supervisi ini diharapkan data yang dihasilkan dapat optimal untuk mendukung data pertanian yang lebih baik, akurat, dan berkualitas.